|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
10 Maret 2010
|
|
Diperpanjang, Masa Penahanan Abdi Berakhir
Lusa |
Manado, KOMENTAR
Masa penahanan Abdi Buchari, Plt Walikota Manado
non-aktif, dikabarkan telah diperpanjang selama 40
hari terhi-tung sejak 1 Februari 2010, oleh Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, H Abdul Muni SH MH.
Ini artinya, ter-sangka dugaan kasus korupsi dana
bantuan sosial dan dana PD Pasar Manado yang
sebelumnya sudah 20 hari berada dibalik jeruji besi
sejak 11 Januari 2010 itu, akan mengak-hiri masa
penahanan pada Jumat (12/03) lusa.
Sumber terpercaya di Kejari Manado, Selasa (09/03)
ke-marin, membenarkan bahwa masa penahanan Abdi
telah diperpanjang. Hal ini dilaku-kan mengingat
Abdi selaku tersangka dan barang bukti belum
dilimpahkan ke Pe-ngadilan Negeri Manado. “Jaksa
sedang berusaha me-nuntaskan berkas Abdi, na-mun
rasanya sulit selesai da-lam satu atau dua hari ke
de-pan. Makanya, solusi yang di-ambil memperpanjang
masa penahanan Abdi,” ungkapnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan upaya
konfirmasi terhadap Kepala Kejari Ma-nado, Abdul
Muni SH, belum berhasil.
Diketahui, Abdi ditetapkan sebagai tersangka dalam
du-gaan kasus korupsi dana bansos tahun 2009 sebesar
Rp 3,4 miliar dan dugaan ko-rupsi dana PD Pasar
Manado tahun 2009 berbandrol Rp 680 juta. Dalam
kasus PD Pa-sar, Abdi ditetapkan sebagai tersangka
bersama mantan Dirut PD Pasar, Frans Bang-kang.(imo)
|
|