|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
15 Maret 2010
|
|
Putusan MA
sudah hampir lima bulan diterima PN Manado
Oknum Perwira Polisi Terpidana Narkoba Belum
Dieksekusi |
Manado, KOMENTAR
Ini patut dipertanyakan. Pasalnya, meski putusan
Mahkamah Agung (MA) RI terkait kasus narkoba yang
menyeret AKP Andri Iskandar (34) sebagai terpidana
sudah hampir lima bulan diterima Pengadilan Negeri
Manado, namun hingga kini oknum perwira polisi
tersebut belum juga dieksekusi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muthmainnah Umadji SH MH
ketika dikonfirmasi mengaku belum dapat mela-kukan
eksekusi karena belum menerima petikan putusan MA.
“Yang ada cuma pemberi-tahuan terkait kasasi yang
di-ajukan. Tapi putusannya be-lum kami terima.
Itulah yang membuat kami belum bisa melakukan
eksekusi. Kami masih menunggu putusan dari MA
melalui PN Manado,” ungkapnya kepada Komentar, akhir
pekan lalu.
Sementara itu, Hanafi Saleh SH selaku penasihat
hukum AKP Andri, sebelumnya me-ngatakan bahwa
eksekusi ter-hadap Andri tinggal peme-nuhan
administrasi saja, ka-rena faktanya Andri sudah
menjalani hukuman di tahan-an selama 14 bulan.
“Hingga sekarang salinan lengkap per-kara itu belum
ada sama saya termasuk jaksa,” tukasnya.
Diketahui, pada Senin tang-gal 26 Oktober 2009 lalu,
pe-tikan putusan MA RI berno-mor 1967
K/PID.Susu/2009 telah diterima Panitera Muda Pidana
Pengadilan Negeri Manado, Mansur Malaka SH MH. Di
mana dalam putusan disebutkan, AKP Andri divonis
dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, denda
Rp 5 juta dan subsidair tiga bulan kurungan.
Putusan MA tersebut mem-perkuat vonis majelis hakim
Pengadilan Tinggi Manado yang menghukum Andri satu
tahun enam bulan penjara, denda Rp 5 juta dan
subsidair tiga bulan kurungan, sama dengan tuntutan
JPU.
Andri ditangkap petugas ke-polisian pada hari Senin,
15 sep-tember 2008, pukul 13.00 WITA, di kantor
salah satu perusa-haan jasa pengiriman barang. Ia
ditangkap sesaat setelah mengambil kiriman berisi 10
paket shabu-shabu.(imo)
|
|