CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

10 Maret 2010

Diperpanjang, Masa Penahanan Abdi Berakhir Lusa

 

 IKUTI BERITA LAIN

AMAK Minta Sembiring Dicopot

Fadly Bakal Dibebaskan?
Hari ini, tim Tala II ke Talaud
Giliran Mantan KPA Talaud Diperiksa
Dikonfrontir, Yal dan Saruan Saling Bantah
Lintas Berita Hukrim

Manado, KOMENTAR
Masa penahanan Abdi Buchari, Plt Walikota Manado non-aktif, dikabarkan telah diperpanjang selama 40 hari terhi-tung sejak 1 Februari 2010, oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, H Abdul Muni SH MH. Ini artinya, ter-sangka dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dan dana PD Pasar Manado yang sebelumnya sudah 20 hari berada dibalik jeruji besi sejak 11 Januari 2010 itu, akan mengak-hiri masa penahanan pada Jumat (12/03) lusa.
Sumber terpercaya di Kejari Manado, Selasa (09/03) ke-marin, membenarkan bahwa masa penahanan Abdi telah diperpanjang. Hal ini dilaku-kan mengingat Abdi selaku tersangka dan barang bukti belum dilimpahkan ke Pe-ngadilan Negeri Manado. “Jaksa sedang berusaha me-nuntaskan berkas Abdi, na-mun rasanya sulit selesai da-lam satu atau dua hari ke de-pan. Makanya, solusi yang di-ambil memperpanjang masa penahanan Abdi,” ungkapnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi terhadap Kepala Kejari Ma-nado, Abdul Muni SH, belum berhasil.
Diketahui, Abdi ditetapkan sebagai tersangka dalam du-gaan kasus korupsi dana bansos tahun 2009 sebesar Rp 3,4 miliar dan dugaan ko-rupsi dana PD Pasar Manado tahun 2009 berbandrol Rp 680 juta. Dalam kasus PD Pa-sar, Abdi ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Dirut PD Pasar, Frans Bang-kang.(imo)

 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin