CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Berita Manado
Politik & Pemerintahan
Pendidikan
Ekonomi
Hukum & Kriminalitas
Otonomi & Suksesi
Bolamania & Olahraga
 
BERITA DAERAH
Minahasa
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sangihe
Talaud
Sitaro 
Totabuan
REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

16 May 2012

Mantan Sekwan Lalai, Agenda Prolegda Molor Setahun

 

 IKUTI BERITA LAIN

Empat Politisi Gerindra terancam PAW
Manoppo: Ini Merupakan Hasil Evaluasi DPP

Masih Ada SKPD Belum Capai Target

Lintas Berita Manado

Manado, KOMENTAR
Mantan Sekwan Manado Franky Mewengkang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama dipercayakan memangku jabatan tersebut. Se-bab, surat usulan Peraturan Daerah (Perda) terkait pem-bentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Korpri Manado yang masuk sejak tahun 2011 lalu, baru dibacakan dalam Rapat Paripurna Pe-nyampaian LKPJ Walikota, Selasa (15/05) kemarin. Im-basnya, agenda Program Legislasi Daerah (Prolegda) menjadi molor selama hampir setahun.
Dalam paripurna kemarin, Sekwan Manado yang baru Drs Didi Salendu yang untuk pertama kalinya tampil di dalam rapat paripurna ini, secara mengejutkan memba-cakan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Kota Ma-nado pada Agustus tahun 2011 terkait Perda kedua SKPD baru di Pemkot Ma-nado yang ditujukan untuk Badan Legislasi. Sontak hal ini langsung mendapatkan pertanyaan keras dari Sekre-taris Komisi C, Ir Conny Rumondor MS.
“Surat dari tahun lalu baru dibaca sekarang? Eh seka-rang ini sudah tahun 2012. Sudah ada dua paripurna terlewat dari tanggal surat masuk tersebut. Ini kan menghambat agenda di de-wan,” kata Rumondor penuh heran. Menurutnya, akibat kelalaian sekwan lama yang tak membacakan agenda ter-sebut, akhirnya saat ini pe-laksanaan pembahasan per-da dua SKPD tersebut ha-rus dikebut karena sudah sangat mepet waktu. “Kece-robohan ini menjadi hal yang sangat merugikan banyak pihak, terlebih lembaga de-wan,” kata Rumondor. Kela-laian Mewengkang ini sekali-gus mementahkan pernya-taan dari Ketua Badan Le-gislasi DPRD Manado Fran-klin Sinjal SH MH dalam sidang paripurna tersebut. Saat itu Angky mengatakan jika agenda Prolegda tidak jalan karena tidak adanya kejelasan status dari para anggota Badan Legislasi di DPRD Kota Manado.
Sementara, Anggota Badan Legislasi Syarifudin Saafa mengatakan jika Prolegda yang sudah tertata dan diba-cakan dalam paripurna ter-sebut bisa saja terganggu de-ngan permasalahan teknis tersebut.
Menurut Saafa, salah satu permasalahan teknis lainnya terkait dengan legislasi ada-lah belum adanya pemilihan Ketua Badan Legislasi yang baru, sehingga beberapa usulan perda dari pemkot maupun pembahasan perda inisiatif belum bisa dilak-sanakan. “Ya aturannya kita harus lakukan pemilihan ulang Ketua Badan Legislasi dulu, baru jalankan semua ini,” tukas Saafa.(yha)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin