|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Mimbar dan Keagamaan |
03 July 2009
|
|
Domu: Jemaah Haji Gunakan Paspor Hijau |
Manado,
KOMENTAR
Informasi yang diterima Kanwil Agama Sulut menurut
Kakanwil Drs H Halil Domu MSi, calon jemaah haji
Indonesia, termasuk dari berbagai negara lainnya di
dunia, mulai musim haji 1430/2009, akan menggunakan
paspor internasional atau yang lazim disebut paspor
hijau.
“Kita tetap mengindahkan ketentuan yang ditetapkan
pemerintah Arab Saudi. Se-bagai tamu yang baik, kita
harus patuh,” kata Domu mengutip pernyataan Menteri
Agama, Muhammad Maftuh Basyuni.
Bukan hanya soal paspor, juga penggunaan vaksin me-ningitis
bagi calon jemaah haji Indonesia akan mengindah-kan
ketentuan yang ditetap-kan pemerinah Arab Saudi.
Soal vaksin ini, kata dia, memang ada perbedaan
pandangan antara Depkes dan Majelis Ulama Indonesia
(MUI). Namun Depag akan te-tap melaksanakan
ketentuan yang berlaku selama ini, yaitu tetap
menggunakan vaksin buatan Belgia.
Tentang penggunaan pas-por, ia mengatakan, sudah
melakukan berbagai upaya. Antara lain menjelaskan
ke-pada Arab Saudi tentang ke-sulitan yang dihadapi
calon jemaah haji Indonesia bila menggunakan paspor
hijau, mengingat adanya UU keimi-grasian bahwa
setiap calon haji harus menggunakan pas-por coklat (haji)
sebagaimana tahun-tahun lalu.
Kendati demikian, lanjut dia, keputusan pemeritah
Arab Saudi yang mengharuskan calon jemaah haji
meng-gunakan paspor internasio-nal, harus dihormati.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Haji dan Umrah De-partemen
Agama, Abdul Ga-fur Djawahir, menyebutkan, agar
penggunaan paspor hi-jau bagi jemaah haji Indonesia
tak menyalahi UU, pemerin-tah akan mengeluarkan Per-aturan
Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Pasalnya, Perpu perlu di-keluarkan lantaran ada
un-dang-undang keimigrasian yang mengharuskan jemaah
haji Indonesia menggunakan paspor haji (coklat),
katanya.
Ia menjelaskan, kepastian bahwa jemaah haji
Indonesia menggunakan paspor hijau setelah adanya
ketetapan dari Arab Saudi bahwa seluruh jemaah haji
harus meng-gunakan paspor internasio-nal.(uly)
|
|