CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

10 Mei 2008

Penegak hukum diminta pantau pelaksanaan lelang
Kapabilitas Panitia Tender Dinas PU Dipertanyakan 

 

 IKUTI BERITA LAIN

“Jangan Korbankan Kepentingan Rakyat”
Dinilai salah mekanisme
Pembahasan 16 Ranperda Bakal Tertunda

Kemampuan alias kapabilitas dari para panitia tender di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Mina-hasa Utara, ternyata mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan. 

Sorotan itu sendiri terkait de-ngan adanya penundaan pelak-sanaan pengumuman tender yang hingga sekarang ini belum juga diumumkan. Akan hal itu, sejumlah dugaan kongkaling-kong pun dialamatkan kepada para panitia tender tersebut, terlebih kepada Ketua Panitia Tender.
Menurut Direktur CV Victory, Lucy Rorimpandey, kepada ha-rian ini (09/05) kemarin, pi-haknya sangat menyesalkan si-kap panitia yang dianggap ter-lalu mengada-ada. Contohnya, jaminan pabrik yang tidak ada dalam risalah Aanwizing, di-jadikan salah satu penilaian un-tuk memenangkan perusaha-an-perusahaan tertentu yang disinyalir di back up oleh oknum panitia.
“Melihat gelagat tersebut, ada baiknya kalau Polres Minut dan Kejari Airmadidi dapat meman-tau langsung pelaksanaan se-jak awal tender hingga peng-umumannya nanti, dan juga bisa menyelidiki PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) dan pa-nitia yang diduga tidak memiliki sertifikat. Dan jika benar, hal ini jelas-jelas bertentangan de-ngan Keppres 80,” kata Rorim-pandey. 
Sementara itu, Ketua Panitia Tender, Noldy Wowor, ketika di-konfirmasi kemarin, memban-tah akan tudingan tersebut. Me-nurutnya, ada tujuh syarat menjadi panitia, salah satunya sertifikat keahlian. Untuk ser-tifikat, lanjutnya, ada surat edaran dari Bappenas, bahwa bisa memakai sertifikat Bintek atau Pelatihan Keppres 80 ta-hun 2003. 
“Saya sudah ikut Bintek Kep-pres sejak saya Pimpro dari ta-hun 2004 sampai dengan se-karang. Sertifikat yang ada pada saya sudah banyak. Tapi belum lulus untuk sertifikat keahlian dari Bappenas. Namun, itu ti-dak masalah, karena saya su-dah ada surat edarannya,” kelit Wowor.
Ditambahkannya, peng-umuman tender tersebut bakal tertunda karena alasan konsul-tasi. “Yang pasti besok pagi sampai dengan malam (hari ini, red) pengumuman tersebut sudah akan dilaksanakan,” kilah Wowor.(vcq/irv) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin