|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
17 Maret 2010
|
|
Megawati: Kandidat Perempuan
Harus Kreatif Main Politik |
Manado, KOMENTAR
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memuji
majunya beberapa perempuan sebagai kandidat kepala
daerah. Namun demikian ia meminta agar mereka harus
lebih paham bermain politik.
Hal tersebut disampaikan Megawati saat memberikan
amanat pada acara penutu-pan rangkaian HUT Ke-37
PDIP dan pembukaan Konferda III PDIP Sulut yang
dilaksanakan di atrium Boulevard Mall, Manado, Senin
(15/03) lalu. “Bukan hanya cantik-cantik, tapi saya
harap kandidat yang wanita harus kreatif dalam
bermain politik,” katanya.
Ia pun mengaku senang dengan majunya sejumlah figur
perempuan untuk ikut bertarung dalam pemilihan
kepala daerah di Sulut. “Ini membuktikan bahwa di
Sulut, wanita dan pria bisa bersaing sejajar,” ujar
Megawati.
Selain itu Megawati mene-gaskan bahwa Sulut
merupa-kan benteng pluralisme di wilayah timur
Indonesia. Walau tak menyebutkan salah satu nama,
namun ia menyatakan hal tersebut dibuktikan lewat
banyaknya pahlawan dari Sulut. “Oleh karena itu
pilihlah mereka (kandidat kepala daerah, red) yang
bisa menyatu diri dengan ajaran Pancasila,” ajak
Megawati.
Mantan presiden kelima RI ini juga menyinggung makin
merebaknya sikap pragmatis-me yang berlaku di
kalangan kandidat maupun masyara-kat. “Sekarang
sangat prag-matis. Saat ini rakyat kalau ditebar
uang langsung ....wuuusss...(luluh, red). Seperti
ada tsunami. Inilah problem kita semua. Pemimpin
yang benar-benar perjuang-kan kepentingan rakyat
harus berhadapan dengan mereka yang menggalang suara
lewat uang,” katanya.
Ia juga menyayangkan ke-gagalan warga PDIP untuk
me-nempatkan elit partai berlam-bang banteng moncong
putih tersebut untuk duduk di pu-cuk pimpinan
nasional. Meski dalam pemilihan legislatif berhasil
meraup suara besar untuk menempatkan banyak kader
PDIP di DPR RI maupun di DPRD provinsi dan
kabu-paten/kota.(art)
|
|