CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 
REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Pendidikan dan Budaya 

12 Maret 2010

Soal tunjangan guru PNS non sertifikasi
Dinas Diknas Sulut Ingatkan
Kabupaten/Kota Tuntaskan Penyaluran

 

 IKUTI BERITA LAIN

Supit Raih Gelar Doktor

Lintas Berita Pendidikan 

Manado, KOMENTAR
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut mengingatkan agar seluruh kabupaten/kota segera menuntaskan pe-nyaluran rapel tambahan penghasilan guru PNS non sertifikasi tahun angggaran 2009. Secara keseluruhan Sulut menerima dana sebesar Rp 252,150,000,000. Dikemukakan Kadis, Drs Dj Kansil MPd melalui Sekretaris, Drs Star Wowor MSi, Kamis jika tidak dibayarkan sesuai ketentuan, dana harus disetorkan kembali ke kas negara.
Penyaluran dana ini menu-rut Wowor mengacu pada Per-men Keuangan Nomor 223/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Dae-rah Kepada Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2009. “Disebutkan, jika dana tersebut tidak dapat dibayarkan sesuai ketentuan, pemda wajib setor kembali da-na tersebut ke rekening kas ne-gara paling lambat 1 minggu setelah batas waktu pembaya-ran masing-masing guru PNS daerah,” tukasnya.
Berdasarkan ketentuan, lan-jut Wowor, paling lambat 2 bu-lan setelah diterima di kas um-um daerah, dana tersebut wajib bayarkan rapel tersebut selama 12 bulan (Rp 250.000x12 bu-lan). Dengan potongan pajak penghasilan sebesar 15 persen. “Jika tidak menyetor kembali akan dipotong dari DAU atau dana bagi hasil non earmark terhitung mulai bulan April 2010. Untuk itu diingatkan ke-pada seluruh daerah untuk se-gera menuntaskan pembaya-ran, agar tidak melanggar ke-tentuan ini,” imbuhnya.
Sedangkan bagi daerah yang sudah menuntaskan pembaya-ran, Dinas Diknas Sulut lanjut Wowor, mengucapkan terima kasih. “Selanjutnya, diharap-kan untuk segera melaporkan realisasi pembayaran sesuai surat yang dimintakan,” tandas Wowor. Ditambahkannya, tam-bahan penghasilan bagi guru PNS daerah yang belum ber-sertifikasi ini merupakan ben-tuk kebijakan untuk perbaikan penghasilan bagi guru PNS.(vic)

Alokasi Tunjangan Guru PNS Non Sertifikasi Sulut
Daerah Jumlah (Rp)
Bolaang Mongondow 4,590,975,000,000
Minahasa 11,574,300,000,000
Sangihe 8,130,300,000,000
Bitung 5,541,150,000,000
Manado 11,921,775,000,000
Talaud 5,365,875,000,000
Minahasa Selatan 9,277,275,000,000
Tomohon 3,167,250,000,000
Minahasa Utara 5,249,025,000,000
Kotamobagu 4,557,150,000,000
Total 252,150,000,000
Sumber Dinas Pendidikan Nasional Sulut.


 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin