|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
12 Maret 2010
|
|
Soal tunjangan
guru PNS non sertifikasi
Dinas Diknas Sulut Ingatkan
Kabupaten/Kota Tuntaskan Penyaluran |
Manado, KOMENTAR
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut
mengingatkan agar seluruh kabupaten/kota segera
menuntaskan pe-nyaluran rapel tambahan penghasilan
guru PNS non sertifikasi tahun angggaran 2009.
Secara keseluruhan Sulut menerima dana sebesar Rp
252,150,000,000. Dikemukakan Kadis, Drs Dj Kansil
MPd melalui Sekretaris, Drs Star Wowor MSi, Kamis
jika tidak dibayarkan sesuai ketentuan, dana harus
disetorkan kembali ke kas negara.
Penyaluran dana ini menu-rut Wowor mengacu pada
Per-men Keuangan Nomor 223/PMK.07/2009 tentang
Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan
bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Dae-rah Kepada Daerah
Propinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2009.
“Disebutkan, jika dana tersebut tidak dapat
dibayarkan sesuai ketentuan, pemda wajib setor
kembali da-na tersebut ke rekening kas ne-gara
paling lambat 1 minggu setelah batas waktu
pembaya-ran masing-masing guru PNS daerah,”
tukasnya.
Berdasarkan ketentuan, lan-jut Wowor, paling lambat
2 bu-lan setelah diterima di kas um-um daerah, dana
tersebut wajib bayarkan rapel tersebut selama 12
bulan (Rp 250.000x12 bu-lan). Dengan potongan pajak
penghasilan sebesar 15 persen. “Jika tidak menyetor
kembali akan dipotong dari DAU atau dana bagi hasil
non earmark terhitung mulai bulan April 2010. Untuk
itu diingatkan ke-pada seluruh daerah untuk se-gera
menuntaskan pembaya-ran, agar tidak melanggar
ke-tentuan ini,” imbuhnya.
Sedangkan bagi daerah yang sudah menuntaskan
pembaya-ran, Dinas Diknas Sulut lanjut Wowor,
mengucapkan terima kasih. “Selanjutnya, diharap-kan
untuk segera melaporkan realisasi pembayaran sesuai
surat yang dimintakan,” tandas Wowor.
Ditambahkannya, tam-bahan penghasilan bagi guru PNS
daerah yang belum ber-sertifikasi ini merupakan
ben-tuk kebijakan untuk perbaikan penghasilan bagi
guru PNS.(vic)
Alokasi Tunjangan Guru PNS Non Sertifikasi Sulut
Daerah Jumlah (Rp)
Bolaang Mongondow 4,590,975,000,000
Minahasa 11,574,300,000,000
Sangihe 8,130,300,000,000
Bitung 5,541,150,000,000
Manado 11,921,775,000,000
Talaud 5,365,875,000,000
Minahasa Selatan 9,277,275,000,000
Tomohon 3,167,250,000,000
Minahasa Utara 5,249,025,000,000
Kotamobagu 4,557,150,000,000
Total 252,150,000,000
Sumber Dinas Pendidikan Nasional Sulut.
|
|