CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Berita Manado
Politik & Pemerintahan
Pendidikan
Ekonomi
Hukum &  Kriminalitas
Otonomi & Suksesi
Bolamania & Olahraga
 
 
BERITA DAERAH
Minahasa
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sangihe
Talaud
Sitaro 
Totabuan

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Sitaro

16 May 2012

DPRD-Pemkab Sitaro Bahas Pergeseran

 

 IKUTI BERITA LAIN

Serius Tekan Angka Pernikahan Usia Dini

Sitaro, KOMENTAR
DPRD dan Pemkab Sitaro duduk semeja dalam ruang rapat Kantor DPRD Sitaro terkait pembahasan dokumen pergeseran anggaran yang diajukan, Selasa (15/05) ke-marin.
Mengawali pembahasan Wakil Bupati Drs Piet H Kuera atas nama bupati secara lang-sung menyampaikan sambu-tan pengantar pergeseran anggaran APBD 2012 ini. Dikemukakan alasan pihak Pemkab Sitaro mengajukan pergeseran anggaran mem-perhatikan ketentuan pasal 160 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan darah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, telah diubah kembali dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
“Telah diterima PMK (Pera-turan Menteri Keuangan) Nomor 34/PMK.07/2012 ten-tang pedoman umum dan alo-kasi tunjangan profesi guru PNSD kepada propinsi serta kabupaten/kota termasuk de-ngan Sitara. Penyesuaian gaji dan tunjangan pada beberapa SKPD, pemerintah hibah ke-pada KPUD dalam rangka per-siapan pra pemilukada tahun depan, serta pemanfaatan SHT (Sisa Hasil Tender) guna pem-biayaan kegiatan baru. Demi-kian usulan sekaligus alasan yang disampaikan terkait peng-ajuan pergeseran anggaran ini,” jelas Kuera.
Terkait dengan pembahasan, lanjut wabup, ditegaskan ke-pada seluruh pimpinan SKPD untuk memberikan perhatian terhadap pembahasan yang membutuhkan kehadiran mere-ka.
“Selain disampaikan terima kasih yang tulus dan peng-hargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap ang-gota dewan,” ucapnya.
Sementara pergeseran ini tidak lazim seperti halnya dengan pembahasan draf APBD, mekanismenya tidak membutuhkan waktu berlarut-larut. “Rencana esok (hari ini, red) persetujuan antara legis-latif dan eksekutif akan dilak-sanakan,” tutur Ketua DPRD Djibton ‘Bogar’ Tamudia BAc saat dimintai tanggapan usai rapat internal dewan pasca pembahasan dengan ekse-kutif.(ans)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin