|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
07 September 2010
|
|
Pelelangan Kayu
Dikonsultasikan ke Pemprop |
Airmadidi, KOMENTAR
Rencana Dinas Kehutanan Minahasa Utara (Minut) untuk
melakukan pelelangan kayu yang tak bertuan mulai
diseriusi. Saat ini Dishut Minut sementara melakukan
konsultasi dengan pemerintah propinsi (pemprop) agar
proses pelelangan itu berjalan lancar. Pasalnya,
apabila itu dapat dilakukan, berarti Minut pertama
kali melakukan lelang kayu sitaan/ilegal.
Dikatakan Kadis Kehutanan Minut Ir Yoppi Lengkong,
proses untuk menggelar lelang kayu agak lama. Sebab
harus mengurus administrasi terlebih dahulu, baru
bisa menyelenggarakan. Namun itu kata Lengkong harus
segera dilakukan, sebab jika terlambat dilelang
kondisi kayu akan rusak dan itu menjadi per-hitungan
untuk lelang. “Harus segera dilelang ke masyarakat,
karena lama-kelamaan kayu akan rusak. Dan itu hanya
kayu yang tidak ada pemiliknya,” kata Lengkong,
kemarin.
Selain itu Lengkong menambahkan, di sisi lain juga
lelang akan berdampak positif bagi daerah. Karena
jika lelang itu nantinya dilakukan, akan mendongkrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Untuk itu, konsultasi
sudah dilakukan ke pemprop dan tinggal menunggu
waktu kapan bisa dilelang,” tandas-nya.(lan)
|
|