HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Minahasa Utara

07 September 2010

Pelelangan Kayu Dikonsultasikan ke Pemprop


Airmadidi, KOMENTAR
Rencana Dinas Kehutanan Minahasa Utara (Minut) untuk melakukan pelelangan kayu yang tak bertuan mulai diseriusi. Saat ini Dishut Minut sementara melakukan konsultasi dengan pemerintah propinsi (pemprop) agar proses pelelangan itu berjalan lancar. Pasalnya, apabila itu dapat dilakukan, berarti Minut pertama kali melakukan lelang kayu sitaan/ilegal.
Dikatakan Kadis Kehutanan Minut Ir Yoppi Lengkong, proses untuk menggelar lelang kayu agak lama. Sebab harus mengurus administrasi terlebih dahulu, baru bisa menyelenggarakan. Namun itu kata Lengkong harus segera dilakukan, sebab jika terlambat dilelang kondisi kayu akan rusak dan itu menjadi per-hitungan untuk lelang. “Harus segera dilelang ke masyarakat, karena lama-kelamaan kayu akan rusak. Dan itu hanya kayu yang tidak ada pemiliknya,” kata Lengkong, kemarin.
Selain itu Lengkong menambahkan, di sisi lain juga lelang akan berdampak positif bagi daerah. Karena jika lelang itu nantinya dilakukan, akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Untuk itu, konsultasi sudah dilakukan ke pemprop dan tinggal menunggu waktu kapan bisa dilelang,” tandas-nya.(lan)

 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin