|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
04 Juli 2008
|
|
Pertama Kali, DPRD
Hearing Kasus Penganiayaan
|
Komisi A Bidang Pemerin-tahan, Hukum dan HAM DPRD Propinsi Sulut, Kamis (03/07) kemarin, menggelar hearing kasus penganiayaan yang beberapa waktu lalu ter-jadi di perbatasan Kabupaten Minahasa Selatan dan Bola-ang Mongondow, tepatnya di Kecamatan Poigar. Korban da-lam kasus ini sendiri adalah One (19), seorang wanita yang berprofesi sebagai perawat di sebuah Rumah Sakit di Manado.
Menariknya, hearing terha-dap kasus pidana yang se-mentara berproses di pihak berwajib itu merupakan yang pertama kalinya di DPRD Pro-pinsi Sulut, sebagaimana di-akui Ketua Komisi A, Jemmy Lelet SH.
Lelet kemudian menjelas-kan, dalam hearing ini Komisi A telah mengeluarkan tiga re-komendasi. Pertama, mendu-kung proses hukum yang di-lakukan TNI-Polri, khususnya Detasemen POM dan Polsek Poigar. Dan apabila ditemu-kan bukti baru bahwa pelaku yang diduga adalah aparat itu ternyata lebih dari satu, maka Komisi A mendukung TNI-Pol-ri untuk mengembangkan ka-sus tersebut.
Rekomendasi kedua yakni meminta TNI-Polri untuk memberikan perlindungan hukum terhadap saksi kor-ban dan keluarga agar ter-hindar dari ancaman oleh ok-num-oknum yang tidak ber-tanggung jawab. Sedangkan rekomendasi lainnya bahwa DPRD Pro-insi Sulut melalui Komisi A akan terus menga-wal kasus tersebut dari pro-ses penyidikan hingga ke pengadilan. Ini sesuai dengan fungsi pengawasan yang me-lekat pada legislatif secara ke-lembagaan.
Selain rekomendasi, Komisi A juga turut memberi saran bahwa ke depan dalam pene-rimaan taruna TNI maupun Polri, sebaiknya harus dila-kukan secara selektif, teruta-ma soal mental dan spiritual dari calon taruna. Supaya ka-sus yang diduga melibatkan oknum petugas seperti ini, tidak terulang.(dav)
|
|