|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
14 Mei 2008
|
|
FPDIP dan FPD mengaku siap tetapkan ranperda
Minus Dua Fraksi, 12 Legislator Tetapkan Perda Ketenagalistrikan
|
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi ketenagalistrikan akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Selasa (13/05) kemarin. Ironisnya, penetapan perda itu hanya dilakukan 12 anggota Dekot Tomohon yang berasal dari dua fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar dan F-Daerah Sejahtera (F-DS).
Hal ini dikarenakan setelah dua fraksi lainnya, masing-ma-sing F-PDIP dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD), tidak mengi-kuti pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dekot Tomohon, Piet HK Pungus SPd.
Penetapan Ranperda menjadi Perda itu disahkan melalui penandatanganan berita acara antara pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Tomohon, Drs Gerson Mamuaja dan Dekot Tomohon oleh Wakil Ketua Piet HK Pungus dan Ir Miky Junita Linda Wenur.
Kendati Ranperda itu telah dipa-tenkan menjadi Perda Kota Tomo-hon, namun pelaksanaan rapat paripurna itu awalnya berjalan pincang. Ketua DPRD Tomohon Vonny Paat memimpin rapat. Namun karena terjadi perbedaan pendapat, akhirnya Paat memu-tuskan pelaksanaan rapat pari-purna tersebut ditetapkan.
Tapi kemudian ketika personel dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PD meninggalkan ruang rapat, 12 anggota DPRD melan-jutkan rapat paripurna yang dipim-pin Wakil Ketua Dekot Tomohon, Piet HK Pungus menggantikan Dra Vonny Paat.
Tak pelak, Fraksi PDI Perjua-ngan dan Fraksi PD menganggap penetapan Ranperda itu illegal. “Rapat paripurna yang dilaksana-kan 12 anggota dewan ini adalah illegal. Karena tidak dihadiri se-luruh fraksi di DPRD Kota Tomo-hon. Seharusnya sebuah putusan rapat paripurna dihadiri seluruh fraksi di DPRD,” ujar sejumlah personel DPRD masing-masing Hanny Meruntu, Didi Ekel, JWT Lengkey, Vecky Polii dan Handri Kuhon.
Sementara itu, F-PDIP me-nyatakan pada prinsipnya tidak pernah menghalangi penetapan Ranperda Kota Tomohon mala-han sebaliknya sangat mendu-kungnya.
“Dalam laporan pemanda-ngan fraksi yang sudah disiap-kan, pada intinya kami sangat mendukung penetapan terse-but. Tapi apa yang dilakukan 12 anggota dewan ini di luar ke-tentuan. Ini adalah gaya-gaya orde baru yang dilakukan kala-ngan anggota dewan,” tukas Paat.
Sementara itu, Piet HK Pu-ngus menilai paripurna yang dilaksanakan 12 anggota dewan minus dua fraksi telah benar sesuai dengan mekanis-me dewan.(imo)
|
|